Pengacara terkenal Hotman Paris, yang juga merupakan kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang dianggap kurang pantas terhadap jurnalis. Dalam pengakuannya, ia menjelaskan bahwa emosinya saat itu membuatnya mengeluarkan kata-kata yang merendahkan.
Hotman mengungkapkan permintaan maafnya melalui sebuah unggahan di akun Instagramnya pada hari Senin. Ia menyatakan, "Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada saat konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang menyatakan 'lu punya otak gak sih'."
Penjelasan Hotman Mengenai Kejadian
Dalam penjelasannya, Hotman mengungkapkan bahwa kutipan yang beredar di media sosial hanya mencakup bagian akhir dari pernyataannya. Ia menjelaskan bahwa seorang wartawan sebelumnya telah bertanya, "Apakah instansi terkait punya hidden agenda?" dan saat itu ia mengaku tidak tahu dan merasa tidak memiliki kapasitas untuk menjawab. Namun, ketika penjelasan belum selesai, seorang wartawan lain kembali bertanya, "Apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan?"
Hotman mengakui bahwa ia merasa emosional ketika menghadapi serangkaian pertanyaan tersebut, terutama setelah ia sudah menegaskan ketidaktahuannya. Ia mengatakan, "Saya sudah jawab, saya tak tahu, saya tak tahu hidden agenda dari penegak hukum, itu kira-kira kejadian sebenarnya."
Permohonan Maaf kepada Wartawan dan Organisasi Jurnalis
Meski demikian, Hotman tidak menampik bahwa situasi tersebut membuatnya emosional. Ia kembali menegaskan permohonan maafnya kepada wartawan yang bersangkutan serta kepada organisasi jurnalis di Indonesia. "Karena selama ini saya dekat juga dengan wartawan, sekali lagi tidak ada niat apapun, tapi karena diberondong dua pertanyaan yang saya bilang saya tak tahu, sehingga saya menjadi emosional," ujarnya.
Dengan pernyataan ini, Hotman berharap agar situasi yang terjadi dapat dipahami dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.