Jakarta - Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), memberikan tanggapan terhadap pernyataan Amien Rais yang viral mengenai Letkol Teddy. Hendropriyono menekankan pentingnya tokoh senior untuk memberikan teladan dalam berbahasa di ruang publik.
Dalam sebuah video yang diterima detikcom, Hendropriyono menyatakan, "Kita semua termasuk para tokoh senior dari bangsa ini memiliki tanggung jawab moral untuk memberi teladan dalam berbahasa dan bersikap di dalam ruang publik." Ia menegaskan bahwa Letkol Teddy bukanlah figur politik yang bebas, sehingga penilaian terhadapnya harus dilakukan dengan cara yang proporsional dan profesional, bukan berdasarkan emosi.
Hendropriyono menjelaskan bahwa kualitas seorang negarawan tidak diukur dari ketegasan kata-kata, tetapi dari kemampuannya untuk menjaga martabat orang lain meskipun terdapat perbedaan pandangan. Ia juga mengingatkan bahwa publik harus memastikan bahwa kritik tidak berubah menjadi ketidakadilan. "Bangsa kita ini besar karena adabnya. Jika adab kita jaga, perbedaan tidak akan memecah kita," tambahnya.
Lebih lanjut, Hendropriyono mengingatkan bahwa rakyat Indonesia memiliki nilai moral yang diwariskan oleh para pendiri bangsa, yang berlandaskan pada asas kekeluargaan. "Jadi kita jangan sampai kita itu membunuh karakter dari anak kita sendiri," tuturnya.
Pernyataan Amien Rais yang memicu reaksi ini muncul dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, di mana ia menyinggung hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Video tersebut mendapatkan berbagai respons dari masyarakat sebelum akhirnya dihapus dari publik. Menkomdigi Meutya Hafid menyebut video tersebut sebagai pembunuhan karakter dan fitnah.
Amien Rais kemudian memberikan tanggapan terhadap pernyataan Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat diatur dalam undang-undang. Ia menyatakan, "Saya yakin demokrasi berjalan baik jika kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi." Menurutnya, dalam negara demokrasi, setiap individu berhak untuk menyampaikan pendapat, meskipun bertentangan dengan penguasa atau kelompok lain.
Perkembangan selanjutnya dari situasi ini masih menunggu, mengingat ketegangan antara tokoh politik dan masyarakat terkait pernyataan yang beredar.