Komisi III DPR RI memberikan perhatian serius terhadap kematian Winda Lorenza (35), mantan istri seorang anggota Polri, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, pada Ahad (2/8/2026).
Ketua Komisi III, Habiburokhman, meminta kepada Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini dengan penuh transparansi. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga korban terkait dengan dugaan penyebab kematian Winda.
Pentingnya Penyelidikan yang Objektif
“Komisi III DPR RI dengan saksama mengikuti perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api,” ungkap Habiburokhman. Ia menekankan bahwa keraguan yang diungkapkan oleh keluarga korban harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan pendekatan ilmiah.
Desakan untuk Tidak Menyembunyikan Fakta
Habiburokhman menegaskan pentingnya keterbukaan dalam kasus ini. “Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi penanganan kasus ini. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III juga berencana untuk meminta penjelasan langsung dari pihak kepolisian dan keluarga korban. “Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” tambahnya.
Winda Lorenza ditemukan meninggal dengan luka tembak di kepala di rumahnya di Kompleks Bumi Asri. Pada awalnya, polisi menduga bahwa korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver. Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan dan melaporkan dugaan pembunuhan, yang kemudian menarik perhatian Komisi III DPR RI untuk meminta penyelidikan yang lebih mendalam dan objektif.