Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa ia mengikuti perkembangan insiden antara petugas keamanan (satpam) dan pengemudi mobil Toyota Alphard yang viral di media sosial. Menurutnya, tindakan yang diambil oleh satpam tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pramono menyatakan bahwa ia telah melihat rekaman CCTV untuk memahami lebih jelas mengenai kronologi peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) siang. Setelah meneliti rekaman tersebut, ia berpendapat bahwa satpam tidak seharusnya mendapatkan sanksi pemecatan. "Yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali," ujarnya saat berada di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (24/7/2026).
Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengemudi
Pramono menegaskan bahwa pengemudi mobil Alphard merupakan pihak yang pertama kali melakukan pelanggaran lalu lintas. Ia menjelaskan bahwa satpam yang ingin menyeberang di pelican crossing merasa kesal dan melakukan pemukulan pada kaca mobil tersebut. "Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar," tambahnya.
Informasi Pelat Nomor Palsu
Selain itu, Pramono juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi mengenai pelat nomor yang digunakan oleh mobil Alphard tersebut adalah palsu. Dengan demikian, ia berpendapat bahwa pengemudi mobil itulah yang seharusnya mendapatkan sanksi atas tindakan melanggar yang dilakukannya.
Insiden ini telah menjadi sorotan publik, dan Pramono berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.