Bali, CNN Indonesia -- Gubernur Bali, Wayan Koster, menginformasikan bahwa pihak kepolisian kini sedang menangani kasus seorang terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD yang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh massa di Kabupaten Tabanan. Koster menyebutkan bahwa saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
“Yang lima orang sudah diproses oleh kepolisian,” ungkap Koster usai Rapat Koordinasi Forkompinda Bali yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, pada Selasa sore (28/7).
Pentingnya Menjaga Kemanusiaan
Gubernur Koster mengajak masyarakat di Bali untuk menjaga situasi di desa masing-masing. Ia menekankan bahwa dalam mencegah kriminalitas, reaksi yang berlebihan tidak diperlukan dan nilai kemanusiaan harus tetap dijunjung tinggi. “Iya semua harus menjaga situasi di masing-masing desa, tidak perlu terlalu reaktif menurut saya, bahwa itu melakukan tindakan pencurian, iya. Tapi tentu saja kemanusiaan itu harus dijaga lebih dulu,” ujarnya.
Proses Penanganan Kasus
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Sekarang masih dalam penanganan polisi. Sudah lima orang diamankan untuk proses lebih lanjut. Itu bisa berkembang, intinya kita mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan bahwa terjadi perbuatan pengeroyokan yang menyebabkan mati, itu saja,” katanya.
Sebelumnya, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap KD yang dituduh mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat (24/7). Kelima tersangka tersebut berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Korban, KD, dihakimi oleh massa hingga meninggal setelah tertangkap tangan melakukan pencurian.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini menangani dua kasus sekaligus, yakni dugaan pencurian yang ditangani oleh Polsek Baturiti dan dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian. “Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Senin (27/7).