Sunday, 14 June 2026
Peristiwa

Fraksi PKS Soroti Raperda P2APBD 2025, Tekankan Pentingnya Kemandirian Fiskal Jakarta

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan pentingnya kemandirian fiskal Jakarta dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaa...

G
Gilang Bagas Baskara
14 June 2026 3 pembaca
Fraksi PKS Soroti Raperda P2APBD 2025, Tekankan Pentingnya Kemandirian Fiskal Jakarta
Foto: istimewa

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan perhatian khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026). Pemandangan Umum (PU) Fraksi PKS yang disampaikan oleh Ade Suherman menyoroti beberapa isu penting terkait realisasi pendapatan daerah.

Realisasi Pendapatan yang Menurun

Ade Suherman menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 94,76 persen dari target yang telah ditetapkan, yang menunjukkan penurunan dalam kinerja pemungutan pajak daerah. “Fraksi PKS menilai belum terlihat adanya terobosan yang cukup signifikan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, meskipun DPRD telah berulang kali memberikan berbagai rekomendasi,” ungkapnya. Ia juga mencatat bahwa rendahnya pencapaian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang hanya mencapai 73,54 persen dari target, serta Pajak Rokok yang hanya 80,07 persen dari target, menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya penerimaan pajak daerah.

Pentingnya Transparansi Data

Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih aktif dalam memperjuangkan transparansi data dari pemerintah pusat. “Transparansi tersebut penting agar Pemprov dapat memastikan bahwa penerimaan yang diterima benar-benar sesuai dengan potensi yang seharusnya diperoleh Jakarta,” kata Ade, yang juga merupakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, Fraksi PKS juga mendesak agar Pemprov DKI Jakarta memperjuangkan penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap kendaraan listrik sambil tetap memberikan insentif tertentu, mengingat jumlah kendaraan listrik di Jakarta terus meningkat. “Pembebasan PKB secara penuh berpotensi mengurangi penerimaan daerah yang sesungguhnya sangat dibutuhkan untuk menjaga kemandirian fiskal Jakarta di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat,” tegas Ade.

Dari sisi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), meskipun melampaui target dengan pencapaian 103,3 persen atau senilai Rp 252,6 miliar, Ade mengingatkan bahwa target penerimaan tersebut justru diturunkan dari Rp 7,93 triliun di 2024 menjadi Rp 7,75 triliun. Bahkan, realisasi PBJT tahun 2025 yang mencapai Rp 8,002 triliun masih lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 8,31 triliun.

Ade menekankan pentingnya pemasangan sistem E-Tax atau E-Trap yang lebih masif, terutama pada objek pajak dengan transaksi besar, agar setiap pembayaran masyarakat dapat tercatat dan masuk ke kas daerah secara real time, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyoroti perlunya pengembangan creative financing untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

“Proyek-proyek infrastruktur yang tertunda pada Tahun Anggaran 2025 harus diprioritaskan kembali dalam APBD Tahun 2026 dengan mekanisme pengendalian dan jaminan penyelesaian yang lebih kuat,” tambahnya. Selain itu, Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memiliki pagu sebesar Rp 2,95 triliun namun tidak terealisasi sama sekali. Dalam konteks kehati-hatian fiskal, kondisi ini dapat dimaklumi jika tidak terjadi keadaan darurat sepanjang tahun anggaran.

Namun, besarnya alokasi BTT yang mencapai sekitar 3,5 persen dari total APBD yang tidak digunakan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap metode penganggaran yang diterapkan. “Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian yang lebih akurat dalam menentukan besaran BTT sehingga alokasi anggaran dapat lebih optimal dan tidak berkontribusi terlalu besar terhadap terbentuknya SILPA pada akhir tahun anggaran,” pungkasnya.

// Artikel Terkait