Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Untuk menghadapi kasus ini, ia telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, Hotman Paris terlihat mengunjungi Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Dalam kunjungannya, ia mengonfirmasi bahwa ia akan membela Febrie terkait tuduhan yang sebelumnya diajukan oleh tim penyidikan Kortastipidkor Polri.
Resmi Menjadi Kuasa Hukum
Hotman menyatakan bahwa surat kuasa resmi telah diterimanya pada pagi hari yang sama. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai rincian kasus yang menimpa kliennya. "Baru mau ketemu," ungkap Hotman, menambahkan bahwa ia akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah berkomunikasi langsung dengan Febrie. "Iya nanti," ujarnya saat tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Khusus ke Gedung Bundar
Kedatangan Hotman ke Gedung Bundar tampak istimewa, mengingat akses parkir yang digunakannya adalah area khusus yang biasanya tidak diperuntukkan bagi umum. Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie juga sering menggunakan akses tersebut. Parkir di lantai basement memang dikhususkan untuk pejabat-pejabat utama di Jampidsus.
Menariknya, Hotman Paris sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa kasus yang berkaitan dengan Jampidsus ketika Febrie masih menjabat. Ia pernah menjadi pengacara Nadiem Makarim dalam kasus korupsi laptop Chromebook yang ditangani oleh Jampidsus.