Polda Riau telah menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio, seorang wanita berusia 60 tahun, di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang intensif oleh tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. "Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia," ungkapnya. Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah, sementara dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Identitas para pelaku masih belum diungkap secara resmi, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya. "Besok siang akan ada jumpa pers terkait detail pengungkapan kasusnya," tambah Kombes Muharman.
Dumaris ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu (29/4) oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi yang mengenaskan. Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan bahwa salah satu pelaku diduga adalah menantu korban, berinisial AF. Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat memasuki rumah korban dengan tenang sebelum melakukan tindakan kekerasan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk menangkap semua pelaku yang terlibat.
Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus pembunuhan ini dapat terungkap lebih jelas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.