Wednesday, 29 July 2026
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pelecehan Seksual di Unesa Ternyata Penerima Beasiswa

Dua dari enam terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diketahui merupakan penerima beasiswa. Saat ini, pihak universitas sedang mempertimbangkan sanksi yang akan dijatu...

N
Ni Luh Ayu Sari
28 July 2026 15 pembaca
Ilustrasi. Pelecehan seksual di grup WA Unesa. (cookelma)
Ilustrasi. Pelecehan seksual di grup WA Unesa. (cookelma)

Surabaya, CNN Indonesia -- Dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan grup percakapan yang menargetkan 26 mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), terungkap bahwa dua dari enam terduga pelaku adalah penerima beasiswa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi.

Martadi menjelaskan, "Ada dua dari enam itu [penerima beasiswa]," saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (28/7). Saat ini, pihaknya telah menyerahkan tiga rekomendasi sanksi kepada Rektor Unesa, Nurhasan, dan kini tinggal menunggu penerbitan surat keputusan (SK).

Pertimbangan Sanksi untuk Terduga Pelaku

Martadi menambahkan, Unesa sedang mempertimbangkan sanksi drop out (DO) bagi para terduga pelaku. Namun, mereka juga memperhatikan latar belakang ekonomi pelaku yang berasal dari keluarga kurang mampu dan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). "Sedang kita pikirkan apakah kesalahannya sudah harus sampai DO ataukah cukup dua semester atau tiga semester. Karena kalau disanksi dua semester saja anak ini beasiswanya sudah putus," ujarnya.

Universitas masih dalam proses mengkaji bentuk sanksi yang akan diterapkan, dengan kemungkinan besar sanksi yang diberikan berupa skors minimal dua semester. "Jadi sanksinya dia otomatis beasiswanya tidak dapat, dia sudah dua semester tidak bisa berkuliah, dan kalau dia tidak memenuhi maka dia bisa DO," jelasnya.

Dampak Psikologis pada Pelaku

Martadi juga mengungkapkan bahwa para terduga pelaku mengalami tekanan psikis akibat sanksi sosial yang mereka terima. "Sekarang problemnya adalah anak yang menjadi pelaku ini stres. Karena dia ada sanksi sosial ternyata. Dibully di sosmed, kemudian mereka takut, bahkan mereka kalau pergi sendiri ada ketakutan karena akan digruduk orang banyak," katanya.

Dia menambahkan, "Jadi sekarang itu yang jadi problem justru pelaku ini sekarang. Psikologisnya agak lumayan berat karena dia ketakutan untuk digruduk orang banyak. Jadi sekarang sedang proses juga untuk pendampingan itu." Saat ini, para terduga pelaku berada di rumah masing-masing di luar Pulau Jawa, dengan orang tua mereka diminta untuk mendampingi. Pusat Pelayanan dan Informasi Sosial (PPIS) Unesa juga memberikan dukungan psikologis dari jarak jauh.

// Artikel Terkait