Tuesday, 11 August 2026
Peristiwa

DPRD DKI Mendorong Peningkatan GTRA untuk Mempercepat Reforma Agraria

Ketua Pansus Reforma Agraria DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

S
Saraswati Indira Alika
24 July 2026 81 pembaca
Foto: ddjp
Foto: ddjp

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat lembaga Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Pernyataan ini disampaikan setelah Pansus melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Koordinator Pansus Reforma Agraria dan PTSL, Rany Mauliani, Wakil Ketua Pansus Ismail, serta sejumlah anggota Pansus lainnya. GTRA dianggap sebagai alat strategis dalam pelaksanaan Program Reforma Agraria. Oleh karena itu, peningkatan peran dan fungsi GTRA sangat penting untuk dapat mengidentifikasi, mengkaji, dan menindaklanjuti berbagai potensi yang ada dalam reforma agraria.

Pentingnya Keterlibatan Tokoh Agraria

Rio menekankan bahwa GTRA perlu melibatkan tokoh-tokoh agraria yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam tentang masalah pertanahan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat proses pelaksanaan reforma agraria. Pansus juga mendorong agar reforma agraria dilaksanakan melalui redistribusi tanah rakyat. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menjadikan redistribusi tanah sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai masalah dan sengketa yang berkaitan dengan pertanahan. β€œAgar masyarakat yang memiliki persoalan pertanahan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Langkah Terintegrasi dalam Reforma Agraria

Rio mengungkapkan bahwa masalah tanah di Jakarta memiliki karakteristik yang kompleks, terkait dengan berbagai aspek seperti status kepemilikan, penguasaan lahan, dan kepastian administrasi pertanahan. Oleh karena itu, Pemprov DKI diminta untuk menyusun langkah-langkah terintegrasi antara program reforma agraria dengan percepatan pendaftaran tanah. Selain itu, Pansus juga mendorong Pemprov DKI untuk memasukkan seluruh potensi reforma agraria dalam kajian GTRA bersama jajaran eksekutif. Kajian ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memetakan potensi tanah sebagai bagian dari program reforma agraria dan menyusun tahapan redistribusi tanah rakyat secara lebih terarah.

Rio berharap hasil dari audiensi ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan masalah agraria. Pansus akan terus mengawal proses ini agar pemerintah dapat menyusun tahapan redistribusi tanah rakyat dengan jelas, terukur, dan tepat sasaran.

// Artikel Terkait