s);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-V5JDWN1R81');
🔴 Breaking
Peristiwa

Dosen UIN Jambi Dinonaktifkan Usai Digerebek Bersama Mahasiswi

Seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, berinisial DK, dinonaktifkan setelah digerebek oleh istri dan warga saat berada di kos bersama mahasiswi.

Agung Maulana

Penulis

03 May 2026
4 kali dibaca
Dosen UIN Jambi Dinonaktifkan Usai Digerebek Bersama Mahasiswi
Foto: UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (Dok. Istimewa)

Jakarta - Seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, yang dikenal dengan inisial DK, telah digerebek oleh istri dan warga setempat saat ditemukan berada di kos-kosan bersama seorang mahasiswi. Peristiwa ini terjadi setelah istri DK melakukan pengawasan dan pembuntutan, yang melibatkan Ketua RT, Lurah, serta pihak kepolisian dan Babinsa.

UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyatakan penyesalan atas kejadian ini. Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar, menyampaikan, "Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas." Ia menambahkan bahwa pihak kampus telah mencermati informasi yang beredar di media sosial dan media massa terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Kasful menekankan bahwa setiap anggota sivitas akademika di UIN STS Jambi terikat pada kode etik dan norma yang berlaku di lingkungan kampus. "Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus," ujarnya. Sebagai langkah awal, DK telah dinonaktifkan sementara dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan dan juga dihentikan keterlibatannya dalam berbagai aktivitas yang mewakili institusi.

Rektor juga memerintahkan dilakukannya pemeriksaan etik untuk memastikan status hukum serta kebenaran peristiwa tersebut. UIN STS Jambi menegaskan bahwa sanksi lebih lanjut akan diberikan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan atau kode etik yang berlaku.

Artikel Terkait