Dalam sebuah dugaan yang mencuat, Samin Tan diduga melakukan setoran kepada Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan kelancaran perjalanan kapal batubara. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan praktik yang diduga bertentangan dengan hukum dan etika dalam pengelolaan pelayaran.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setoran tersebut dilakukan agar kapal-kapal yang mengangkut batubara dapat lolos dari pemeriksaan yang seharusnya dilakukan oleh pihak berwenang. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan beberapa pihak dalam prosesnya. "Kami menduga ada aliran dana yang tidak wajar untuk mempermudah proses perizinan," ujarnya.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwajib, yang berusaha mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan Samin Tan dan pihak-pihak lain dalam dugaan korupsi ini. Penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik yang merugikan negara dan masyarakat.