Labuan Bajo, CNN Indonesia -- Letkol Inf. Budiman Manurung, yang menjabat sebagai Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, mengunjungi seorang warga yang menjadi korban dugaan pemukulan oleh dua prajurit TNI Angkatan Darat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo pada Rabu (9/9). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keadaan korban serta memberikan dukungan setelah insiden kekerasan yang terjadi di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Akibat tindakan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dua prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan penganiayaan ini merupakan anggota yang bertugas di Manggarai Barat dan satu lainnya berasal dari Yonif 743/PSY Kupang, yang baru saja kembali dari penugasan di Papua. Prajurit yang bertugas di Kupang diketahui berada di Manggarai Barat untuk menjalani cuti tahunan.
Kunjungan sebagai Bentuk Kepedulian
"Hari ini saya datang sebagai orang tua sekaligus pimpinan wilayah untuk memastikan kondisi kesehatan korban," ucap Budiman dalam keterangan resminya pada Rabu malam.
Budiman menegaskan bahwa kunjungannya bukan untuk membenarkan tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya. Ia mengakui bahwa jika terbukti terjadi pemukulan, tindakan tersebut adalah kesalahan yang tidak bisa dibenarkan. "Anak buah saya yang melakukan pemukulan, kami bertindak salah. Orang tua datang menjenguk dan melihat kondisi korban," tambahnya.
Pentingnya Saling Memaafkan
Budiman juga menyayangkan insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia mengajak semua orang untuk membuka hati, introspeksi, dan saling memaafkan.
Dalam kesempatan tersebut, Budiman meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya perintah dari atasan untuk melakukan tindakan kekerasan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. "Saya luruskan: yang bersangkutan ke Manggarai Barat hanya mendapat surat perintah cuti tahunan setelah menyelesaikan tugas di Papua. Bukan perintah untuk melakukan hal tidak baik seperti pemukulan," jelasnya.
Budiman menekankan bahwa tidak ada perintah untuk melakukan pemukulan. "Yang ada hanya izin cuti dari pimpinan," tegasnya. Ia memastikan bahwa TNI hadir untuk rakyat, menjaga keamanan, keutuhan, dan keharmonisan wilayah. Kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab secara transparan.