Saturday, 26 September 2026
Peristiwa

Asosiasi Petani Sawit Dorong Perubahan Regulasi Produk Hilirisasi

Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mendesak Kementerian Perindustrian untuk segera memperbarui regulasi terkait klasifikasi produk turunan kelapa sawit, mengingat inovasi di sektor...

G
Gilang Bagas Baskara
26 September 2026 2 pembaca
Foto: Frederikus Dominggus Bata/REPUBLIKA
Foto: Frederikus Dominggus Bata/REPUBLIKA

Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengajak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mempercepat pembaruan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur klasifikasi komoditas turunan kelapa sawit. POPSI mengamati bahwa inovasi dalam produk hilir kelapa sawit berkembang lebih cepat dibandingkan dengan pembaruan regulasi yang ada.

Kondisi ini dapat menyebabkan hambatan dalam perdagangan, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif terhadap petani sawit dan berpotensi mengurangi pendapatan negara. Hilirisasi merupakan bagian integral dari ekosistem kelapa sawit yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani yang menyediakan bahan baku, pabrik kelapa sawit, refinery, pengolahan oleokimia, hingga perdagangan dan pasar ekspor.

Dampak pada Rantai Pasokan

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan bahwa ketika terdapat hambatan di salah satu bagian rantai hilir, dampaknya akan merembet ke bagian sebelumnya. "Tekanan dapat merambat ke mata rantai sebelumnya dan pada akhirnya memengaruhi kemampuan penyerapan TBS (tandan buah segar) petani," ujarnya dalam siaran pers yang disampaikan di Jakarta.

Pentingnya Pembaruan Regulasi

Darto menambahkan bahwa salah satu isu penting yang perlu diperhatikan adalah perkembangan produk oleokimia yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam Permenperin Nomor 32 Tahun 2024. Produk ini mencakup hasil samping, residu, atau hasil pemurnian dan fraksinasi dari produk yang masih berkaitan dengan pengolahan oleokimia berbasis kelapa sawit.

Di sisi lain, Permenperin Nomor 32 Tahun 2024 telah mencakup berbagai produk hasil pengolahan yang lebih lanjut, termasuk methyl ester dan fatty matter. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan produk dapat menghasilkan berbagai varian, fraksi, produk antara, serta produk samping yang terus berkembang. "Kami tidak meminta agar setiap produk baru otomatis bebas dari ketentuan. Yang kami dorong adalah agar pemerintah memiliki mekanisme yang cepat untuk menguji, mengidentifikasi, dan menentukan klasifikasi produk berdasarkan karakteristik dan spesifikasinya," jelas Darto.

// Artikel Terkait