Abdul Rahman Farisi, yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, mengungkapkan apresiasinya terhadap keputusan pemerintah yang menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri dari kisaran US$20–23 per MMBTU menjadi US$13 per MMBTU.
Menurutnya, kebijakan ini, yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, merupakan langkah strategis dalam menjaga daya saing industri nasional serta melindungi lapangan kerja. Abdul Rahman menilai bahwa keputusan pemerintah ini menunjukkan respons yang cepat terhadap aspirasi dunia usaha yang selama ini menghadapi tantangan akibat meningkatnya biaya energi, terutama karena berkurangnya pasokan gas pipa di beberapa wilayah industri.
Manfaat Penurunan Harga LNG
Abdul Rahman Farisi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter untuk mengatur dampak yang ditimbulkan, memberikan insentif, serta melakukan mitigasi risiko terhadap seluruh kegiatan ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa biaya energi adalah salah satu elemen penting dalam struktur biaya produksi industri. Oleh karena itu, penurunan harga LNG akan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi, menjaga kelangsungan produksi, dan memperkuat daya saing produk Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ia juga menilai bahwa penetapan harga LNG sebesar US$13 per MMBTU, yang lebih rendah dari usulan awal sekitar US$15–16 per MMBTU, mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi dan keberlangsungan sektor riil. Di samping itu, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada kisaran US$6,5–7 per MMBTU bagi sektor industri yang memenuhi kriteria tertentu.
Dampak Positif terhadap Ekonomi Nasional
Abdul Rahman menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku industri, tetapi juga berdampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional. Dengan biaya energi yang lebih kompetitif, industri memiliki ruang untuk mempertahankan kapasitas produksi, menjaga tenaga kerja, dan menekan biaya produksi, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Ia menegaskan, "Kebijakan ini tidak hanya membantu industri, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Ketika biaya produksi dapat ditekan, dunia usaha memiliki ruang untuk terus berekspansi, mempertahankan tenaga kerja, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional."
Abdul Rahman juga menyatakan bahwa langkah pemerintah mencerminkan sinergi antara kebijakan di sektor energi dan strategi pembangunan ekonomi nasional. Di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah memilih untuk memberikan insentif yang tepat sasaran agar aktivitas produksi tetap berjalan, investasi terus tumbuh, dan industri nasional semakin kompetitif.