Monday, 17 August 2026
Peristiwa

Dudung: Kericuhan Hari Damai Aceh Hanya Ulah Segelintir Oknum

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh merupakan tindakan segelintir orang dan tidak mencerminkan ma...

S
Saraswati Indira Alika
17 August 2026 1 pembaca
Foto: EPA/HOTLI SIMANJUNTAK
Foto: EPA/HOTLI SIMANJUNTAK

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa kericuhan yang terjadi pada peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh disebabkan oleh sekelompok orang. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap masyarakat Aceh secara umum.

"Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum saja. Rakyat Aceh itu NKRI," ungkap Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).

Pemanfaatan Momentum oleh Pihak Tertentu

Dudung menambahkan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momen peringatan Hari Damai Aceh untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif. "Dan itu memanfaatkan situasi, memang tanggal 15 Agustus itu kan hari perdamaian ya, cuma ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan. Itu hanya segelintir saja," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi keamanan di Aceh saat ini sudah kembali normal setelah terjadinya kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. "Kondusif sudah," katanya.

Kericuhan dan Penyelidikan yang Berlanjut

Dudung menjelaskan bahwa kericuhan tersebut tidak berlangsung lama dan Bendera Merah Putih kembali berkibar setelah insiden tersebut. "Kan tidak lama terus kemudian Merah Putih berkibar lagi," tuturnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat rangkaian zikir dan doa bersama untuk memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman pada Sabtu (15/8/2026). Dalam acara tersebut, sejumlah massa terlihat mengibarkan Bendera Bulan Bintang yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kericuhan terjadi ketika aparat keamanan melakukan penertiban terhadap aksi tersebut.

Polda Aceh telah memulai penyelidikan terkait kericuhan ini, meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai peristiwa atau dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga telah sepakat untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna meminta kepastian hukum mengenai Bendera Bulan Bintang.

// Artikel Terkait