Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilaporkan mengalami cedera saat melaksanakan penertiban pada Kamis (8/10/2026). Insiden tersebut diduga terjadi akibat serangan yang dilakukan oleh pekerja di area tersebut menggunakan helm proyek.
Permintaan Tegakkan Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait insiden ini. Ia menekankan pentingnya agar kasus tersebut diproses secara hukum karena mengakibatkan petugas terluka saat menjalankan tugasnya. "Saya minta untuk hal yang seperti ini proses hukumnya tetap ditegakkan," ujarnya pada Senin (12/10/2026).
Rincian Kejadian
Pramono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika petugas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir sembarangan di Kebayoran Baru. Saat itu, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) sedang mencabut pentil dari kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Namun, beberapa pekerja proyek di lokasi tersebut melakukan provokasi yang memicu bentrokan antara mereka dan petugas.
Menurut Pramono, petugas Dishub sempat mundur untuk menghindari konflik yang lebih besar. Namun, pekerja proyek tersebut tetap mengejar petugas. Dari laporan yang diterima, satu anggota Satpol PP mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul dengan helm proyek. Petugas tersebut kemudian harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima enam jahitan.
Pramono menegaskan, "Terhadap tindakan ini, tadi malam pun saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main."