Friday, 31 July 2026
Peristiwa

Anggaran Pendidikan 2026 Tetap Berpihak pada Kesejahteraan Guru

Isu mengenai kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan gaji tenaga pendidik saat menutup Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi...

S
Saraswati Indira Alika
30 July 2026 12 pembaca
Anggaran Pendidikan 2026 Tetap Berpihak pada Kesejahteraan Guru
Sumber gambar: kabarnetizenterkini.com
Isu mengenai kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan gaji tenaga pendidik saat menutup Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Bangkalan, Jawa Timur, pada 23 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden tidak menyampaikan rencana pengurangan anggaran pendidikan maupun penghentian tunjangan guru. Sebaliknya, ia menekankan bahwa rendahnya tingkat kesejahteraan guru berkaitan erat dengan masih adanya kebocoran ekonomi dan hilangnya potensi penerimaan negara. Menurut Presiden, apabila kebocoran tersebut dapat ditekan, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan para guru secara berkelanjutan.

Komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan juga tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Total anggaran pendidikan ditetapkan mencapai Rp757,8 triliun, meningkat sekitar 9,8 persen dibandingkan proyeksi realisasi tahun 2025. Dari total tersebut, sekitar Rp274,7 triliun dialokasikan khusus untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik melalui berbagai skema pembiayaan.

Alokasi tersebut mencakup Rp19,2 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN yang ditujukan bagi sekitar 754.747 guru, kemudian Rp69 triliun untuk pembayaran TPG guru ASN daerah yang menjangkau sekitar 1,6 juta guru, serta Rp120,3 triliun untuk belanja gaji dan berbagai komponen pendapatan tenaga pendidik lainnya. Besarnya porsi anggaran tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan guru masih menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan pendidikan nasional.

Selain mempertahankan anggaran yang besar, pemerintah juga melakukan sejumlah penyesuaian guna meningkatkan pendapatan guru, khususnya bagi tenaga pendidik non-ASN. Mulai tahun 2026, insentif guru non-ASN dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan, dengan dukungan anggaran sekitar Rp1,8 triliun yang ditujukan kepada 377.143 penerima.

Peningkatan juga diberikan pada Tunjangan Profesi Guru non-ASN yang naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,5 triliun bagi 392.870 guru. Sementara itu, bagi guru ASN daerah, anggaran TPG pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp72,2 triliun, dan sejak Januari 2026 pemerintah telah memberikan persetujuan penyaluran kepada sekitar 1,2 juta guru.

Tidak hanya dari sisi nominal, pemerintah juga melakukan pembenahan dalam mekanisme penyaluran tunjangan. Kini, Tunjangan Profesi Guru disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan. Skema ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan, meningkatkan transparansi, serta mengurangi berbagai hambatan administratif yang selama ini kerap terjadi.

Implementasi kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil di sejumlah daerah. Sebagai contoh, hingga Juni 2026 sebanyak 821 guru di Kabupaten Wakatobi telah menerima Tunjangan Profesi Guru dengan total nilai sekitar Rp9,8 miliar, sebagaimana dilaporkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 1 Juli 2026.

Meski demikian, perhatian terhadap kesejahteraan guru tetap perlu terus dikawal agar berbagai program berjalan sesuai tujuan. Kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berlangsung secara transparan dan tepat sasaran. Ke depan, tantangan pemerintah bukan hanya menjaga besarnya anggaran pendidikan, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dialokasikan mampu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong kualitas pendidikan nasional secara berkelanjutan.

// Artikel Terkait