Monday, 14 September 2026
Hukum & Kriminal

--- Alasan Pemblokiran Rekening Botok Pati Terungkap di DPR ---

--- Polda Metro Jaya menjelaskan alasan pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, dalam rapat dengan Komisi III DPR. Langkah ini diambil untuk meli...

S
Stephanie Marissa
26 August 2026 66 pembaca
Polisi ungkap alasan blokir rekening pendemo. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Polisi ungkap alasan blokir rekening pendemo. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
---TITLEEXCERPT--- Polda Metro Jaya menjelaskan alasan pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, dalam rapat dengan Komisi III DPR. Langkah ini diambil untuk melindungi pemilik akun dan para donatur. ---CONTENT---

Polda Metro Jaya telah mengungkapkan alasan di balik pengajuan pemblokiran rekening Bank Mandiri yang dimiliki oleh Supriyono, yang lebih dikenal dengan nama Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Dalam konferensi pers yang diadakan di kompleks parlemen pada Rabu (26/8), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, meskipun ia tidak merinci informasi tersebut.

Tujuan Pemblokiran Rekening

Iman menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memberikan perlindungan kepada pemilik akun serta para donatur. "Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur," ungkap Iman saat menjelaskan kepada anggota DPR.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa pengumpulan donasi diatur oleh undang-undang yang memberikan jaminan perlindungan bagi pemberi dan penerima donasi. Ia juga menyebutkan bahwa setelah melakukan klarifikasi, pihaknya telah mengajukan pemulihan rekening dalam waktu yang cepat, kurang dari lima hari kerja.

Pemulihan Rekening dan Perlindungan Data

Iman menambahkan bahwa setelah proses tersebut, rekening yang ditunda dapat diaktifkan kembali, dan keputusan tersebut berada di tangan Bank Mandiri. Ia memastikan bahwa data pribadi para donatur dan Botok Pati akan tetap terlindungi dan tidak akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," tutup Iman.

// Artikel Terkait