Tuesday, 28 July 2026
Peristiwa

AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terkait dugaan keterliba...

D
Daniel Saputra
27 July 2026 14 pembaca
image
image
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang personel dari Polda Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.

Menurut Eko, para personel yang diamankan diduga terkait dengan praktik peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika.

Hingga kini, penyidik belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun modus operandi yang diduga dilakukan para terduga pelaku. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

AKP Pardiman merupakan perwira Polri yang saat ini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan di bawah jajaran Polda Metro Jaya. Penunjukan tersebut dilakukan melalui Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024, menggantikan pejabat sebelumnya, AKP Bachtiar Noprianto.

Sebelum dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Pardiman memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal dan narkoba. Sebagian besar perjalanan kariernya dijalani di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelum berpindah tugas ke wilayah Tangerang Selatan usai menyelesaikan pendidikan pembentukan perwira pada 2015.

Selama bertugas di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis sebagai Kanit Reskrim, di antaranya di Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, hingga Polsek Ciputat Timur.

Dalam perjalanan kariernya, Pardiman juga pernah menangani sejumlah perkara kriminal menonjol, termasuk kasus pembunuhan seorang penjaga toko pakaian di kawasan Bencongan, Kelapa Dua.

Sebelum tersandung perkara yang kini tengah diselidiki, AKP Pardiman dikenal aktif memimpin berbagai operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Selain kegiatan penegakan hukum, Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya juga rutin melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Salah satu capaian yang pernah dipublikasikan adalah keberhasilan mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras golongan tertentu sepanjang periode Oktober hingga November 2025 bersama jajaran Polsek di wilayah Tangerang Selatan.

Kasus yang menjerat AKP Pardiman menjadi perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini bertugas memberantas kejahatan narkotika.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini, para terduga masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian belum menyampaikan hasil penyidikan maupun menetapkan konstruksi lengkap perkara kepada publik. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

// Artikel Terkait