Polda Metro Jaya telah mengamankan 119 orang terkait dengan aksi pelemparan dan kericuhan yang terjadi saat proses eksekusi Barang Milik Negara (BMN) di Blok 15 yang terletak di area eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Dalam insiden ini, dilaporkan 29 petugas dan dua warga sipil mengalami luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan tersebut diambil untuk memulihkan ketertiban serta menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dan penghalangan tugas eksekusi. "Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," ujarnya di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).
Tujuan Pengamanan dan Penyelidikan
Budi menambahkan bahwa penangkapan 119 orang ini bertujuan untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih berbahaya. Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk memetakan kelompok yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut. Ia juga menunjukkan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban luka dalam proses pengosongan aset negara ini.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil," ungkapnya. Budi menekankan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan dengan penuh rasa hormat dan ketenangan.
Seruan untuk Ketertiban dan Kepercayaan Hukum
Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh rangkaian eksekusi BMN di Blok 15 eks Hotel Sultan dilaksanakan dengan akuntabilitas dan transparansi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama yang berada di sekitar Senayan, untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak terprovokasi oleh narasi sepihak di media sosial yang dapat memicu perpecahan.
Dia mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian sengketa ini kepada jalur hukum dan lembaga peradilan yang sah. "Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110," tutupnya.