JAKARTA - Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya aktivitas masyarakat di dunia digital, modus kejahatan digital semakin bervariasi. Para pelaku kejahatan ini memanfaatkan identitas lembaga resmi, teknologi komunikasi, serta teknik manipulasi psikologis untuk memperoleh data pribadi atau uang dari korban.
Enriche Putera Utama, yang menjabat di Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, mengungkapkan beberapa modus kejahatan keuangan digital yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Modus-modus tersebut mencakup impersonation, fake SMS masking, investasi bodong, serta social engineering dan peretasan akun.
“Masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai lembaga resmi. Jangan memberikan data pribadi, kode keamanan, kredensial akun maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi,” tegasnya saat acara GIIAS 2026.
Empat Modus Kejahatan Digital
Berikut adalah empat modus kejahatan digital yang sebaiknya diketahui oleh masyarakat:
1. Impersonation
Impersonation adalah modus di mana pelaku meniru atau menduplikasi identitas dari entitas yang memiliki izin atau legal. Pelaku dapat menggunakan logo, nama situs, media sosial, hingga akun email yang dibuat menyerupai pihak resmi.
Enriche menjelaskan bahwa modus ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk menawarkan berbagai produk atau layanan kepada calon korban, seperti penawaran investasi, pekerjaan paruh waktu, pinjaman online ilegal, hingga penipuan cinta (love scam).
2. Fake SMS Masking
Modus ini melibatkan pengiriman pesan singkat yang tampak berasal dari sumber yang tepercaya. Pelaku menggunakan teknik ini untuk menipu korban agar memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi yang merugikan.
3. Investasi Bodong
Investasi bodong seringkali menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat. Pelaku biasanya menggunakan taktik yang menarik perhatian untuk meyakinkan korban agar berinvestasi.
4. Social Engineering dan Peretasan Akun
Pelaku kejahatan digital juga menggunakan teknik social engineering untuk memanipulasi korban agar memberikan akses ke akun mereka. Ini sering melibatkan penipuan yang cerdik dan bisa sangat merugikan.
Dengan memahami modus-modus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan melindungi diri dari potensi kejahatan digital yang semakin marak.