Monday, 24 August 2026
Peristiwa

Ulama NU Serukan Penolakan Terhadap Politik Uang di Muktamar ke-35

Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) bersama pengurus NU menyerukan penolakan terhadap praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Mereka menegaskan pentingnya menjaga integritas dan moralitas...

I
Ilham Fadli Akbar
23 August 2026 22 pembaca
Foto: Republika
Foto: Republika

Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) bersama sejumlah pengurus syuriyah dan tanfidziyah serta pengasuh pesantren mengeluarkan pernyataan tegas menolak politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan ini disampaikan oleh KH Abdul Manan Ghoni, seorang tokoh NU dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada hari Ahad.

Pentingnya Melawan Suap

KH Abdul Manan Ghoni menekankan bahwa seluruh pengurus PWNU dan PCNU memiliki kewajiban untuk melawan praktik suap dalam pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). "Segenap pengurus PWNU dan PCNU wajib hukumnya melawan suap AHWA, wajib tanpa terkecuali," ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Halaqah Jam'iyyah Nahdlatul Ulama yang bertema "Menyelamatkan Marwah Syuriyah dan Kemuliaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA)" di Jakarta, pada hari Jumat, 21 Agustus.

Dalam kesempatan itu, KH Abdul Manan menegaskan bahwa menerima suap merupakan tindakan yang mencerminkan kebobrokan moral yang tidak seharusnya diterima oleh para muktamirin. "Menerima suap itu adalah kebobrokan moral tertinggi yang tidak seharusnya dinormalisasikan oleh para muktamirin," tegasnya.

Diskusi dan Harapan untuk Muktamar

Dalam halaqah tersebut, hadir pula beberapa tokoh NU, termasuk KH Mukti Ali Qusyairi, KH Adnan Anwar, dan KH Samsul Ma'arif. KH Samsul Ma'arif menyatakan bahwa proses ishlah antara Rais Aam Kiai Miftahul Ahyar dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan di antara mereka. "Ishlah itu hanya formalistik di permukaan, sampai sekarang sejatinya tidak pernah ada ishlah antara keduanya," ungkapnya.

Sementara itu, KH Adnan Anwar meminta kepada calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk memahami tantangan yang dihadapi organisasi saat ini, yang berbeda dibandingkan dengan era kepemimpinan Kiai Said Aqil Siradj. Penasehat LBM PWNU DKI, KH Mukti Ali Qusyairi, menambahkan bahwa kriteria calon AHWA harus mempertimbangkan aspek kealiman dan ketertiban pendidikan.

Ketua FUN, KH Mujib Qulyubi, menjelaskan bahwa halaqah ini bertujuan untuk menyatukan komitmen pengurus syuriyah dan tanfidziyah serta pengasuh pesantren agar Muktamar ke-35 NU dapat mengedepankan otoritas moral, keteladanan, dan penolakan terhadap praktik risywah atau politik uang. "Tujuan utama sistem AHWA ini untuk menghindari politik uang, eh sekarang yang terjadi sebaliknya," ujarnya.

// Artikel Terkait