Friday, 16 October 2026
Peristiwa

Tindakan Hukum Malaysia Terhadap Indonesia Terkait Krisis Kabut Asap

Anggota Parlemen Malaysia, Lim Guan Eng, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap Indonesia terkait masalah kabut asap yang semakin parah. Tuntutan ini muncul jika Indonesia m...

M
Maria Angelica
15 October 2026 13 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman

Lim Guan Eng, anggota Parlemen dari Bagan, mengajak Malaysia untuk mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Indonesia guna meminta kompensasi atas krisis kabut asap lintas batas yang semakin memburuk. Permintaan ini dianggap perlu jika Jakarta tidak bersedia berkolaborasi dalam pembentukan satuan tugas permanen ASEAN untuk menangani kebakaran hutan.

Seruan untuk Respons Terkoordinasi

Dalam pidatonya di Dewan Rakyat saat debat Anggaran 2027, mantan menteri keuangan tersebut menekankan bahwa krisis kabut asap yang terus berulang ini tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah tahunan yang sepele. Ia menyerukan perlunya respons yang terkoordinasi di tingkat regional untuk menangani kebakaran hutan dan lahan dari sumbernya.

Lim menyoroti bahwa kualitas udara di Malaysia telah menurun drastis akibat asap dari kebakaran hutan di Indonesia. Hingga Kamis pagi, 34 dari 68 stasiun pemantau kualitas udara di Malaysia menunjukkan Indeks Pencemar Udara (IPU) dalam kategori tidak sehat, dengan Klang dan Johan Setia di Selangor mencatat angka tertinggi, yaitu 192, yang hampir mencapai ambang batas kategori 'sangat tidak sehat' sebesar 201.

Penutupan Sekolah dan Dampak Sosial

Akibat kabut asap ini, aktivitas sehari-hari masyarakat terganggu, termasuk penutupan sekolah-sekolah di Kuala Lumpur, Putrajaya, dan beberapa negara bagian pada 9 Oktober untuk melindungi siswa dari paparan udara yang tercemar. Lim menegaskan, "Jika pemerintah Indonesia terus menolak satuan tugas ASEAN dengan alasan kedaulatan nasional, pemerintah Malaysia tidak akan memiliki pilihan lain selain menempuh jalur hukum untuk menuntut kompensasi." Ia menambahkan, "Masyarakat Malaysia tidak bisa lagi tinggal diam dan tidak melakukan apa pun dalam menghadapi krisis kabut asap yang terus berulang ini."

// Artikel Terkait