Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam penyerangan terhadap anggota polisi di Katingan, Kalimantan Tengah. Penangkapan tersebut terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis malam, 9 Juli.
Ketiga pelaku yang teridentifikasi dengan inisial B, P, dan B, tiba di Rumah Sakit Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah penangkapan. Tindakan ini merupakan lanjutan dari insiden penyerangan yang terjadi pada 2 Juli lalu, saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota Polri kehilangan nyawa mereka.
Detail Penangkapan dan Peran Tersangka
Komisaris Besar Polisi Kelly L, yang merupakan anggota Satgas Narcotic Investigation Center, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya informasi mengenai keberadaan para pelaku. "Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda," ujarnya di RS Polri.
Kelly menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Salah satu dari mereka adalah seorang bandar narkoba, sedangkan dua lainnya terlibat langsung dalam aksi pembunuhan. "Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah (tersangka) yang inisial B," tambahnya.
Tindakan Terhadap Perlawanan
Selama proses penangkapan, ketiga tersangka berusaha melawan petugas, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas. Barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau juga berhasil disita dari para pelaku. "Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas," jelas Kelly.
Saat ini, Kelly belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun kondisi terkini ketiga tersangka. Ia menyebutkan bahwa informasi lengkap akan disampaikan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sebelumnya, dua pria berinisial Y dan L telah ditangkap oleh tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah pada 8 Juli, dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran mereka dalam penyerangan tersebut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.