SEMARANG — Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan di Kota Semarang, Jawa Tengah, menerima perintah untuk mengosongkan gedung yang telah mereka gunakan sejak Januari 2026. Lima pengurus dan tiga pengawas KKMP Sampangan kini berada dalam ketidakpastian mengenai kelanjutan tugas mereka, apakah akan tetap menjabat atau digantikan oleh pengurus baru.
Ketua Pengurus KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, menyatakan bahwa pada Rabu (19/8/2026), dia dan rekan-rekannya diminta untuk segera mengosongkan gedung. “Saya sempat dipanggil ke Kodim, terus diberi tahu secara lisan harus dikosongkan. Malam itu juga harus dikosongkan,” ujarnya setelah pertemuan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang di Kantor Kelurahan Sampangan, pada Kamis (20/8/2026).
Proses Pengosongan dan Alasan di Baliknya
Kuncar menambahkan bahwa dia sempat melakukan negosiasi untuk mendapatkan waktu lebih dalam mengosongkan barang-barang dari gedung KKMP Sampangan. “Akhirnya bisa mundur dan akhirnya siang kemarin (dikosongkan),” katanya. Namun, pihak Kodim 0733/Kota Semarang tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pengosongan tersebut. “Alasannya adalah ini perintah pusat,” jelas Kuncar.
Dia juga mendapatkan informasi bahwa pengosongan gedung dilakukan karena PT Agrinas Pangan Nusantara akan mengisi barang di lokasi tersebut. “Jadi dari PT Agrinas akan segera mengisi barang-barang yang di situ,” ungkapnya. Kendati demikian, Kuncar tidak mengetahui kapan pengisian barang tersebut akan dilakukan, karena belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak Agrinas.
Harapan dan Ketidakpastian Pengurus
Setelah mengikuti instruksi, Kuncar dan timnya mengosongkan stok barang dari gedung KKMP Sampangan. Beberapa barang telah dijual, sementara lainnya, terutama makanan ringan dan air mineral kemasan, dipindahkan ke Kantor Kelurahan Sampangan. Kuncar mengaku belum menerima informasi jelas mengenai apakah dia dan pengurus lainnya akan kembali menjabat di KKMP Sampangan. “Intinya pimpinan berharap KKMP Sampangan tetap beroperasional pengurusnya dan saya diberi tugas untuk tetap memberikan semangat ke pengurus meskipun kami tidak lagi menempati gedung atau gerai,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang akan mencari lokasi baru agar pengurus KKMP Sampangan dapat melanjutkan bisnis mereka. Namun, mengenai kepastian mereka untuk kembali menjadi pengurus, Kuncar menyatakan bahwa hal tersebut belum dibahas dengan pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang. “Saya belum tahu, itu belum dibahas,” ujarnya.
Kuncar juga mengungkapkan kekecewaannya jika pada akhirnya dia dan pengurus lainnya tidak lagi terlibat dalam pengelolaan KKMP Sampangan. Dia mengingatkan bahwa pendirian KKMP Sampangan dimulai dari musyawarah warga. “Namanya koperasi itu kan dari, oleh, dan untuk anggota. Setahu saya, tanah tempat dibangun KKMP Sampangan itu tanah warga Sampangan, tanah Kelurahan Sampangan. Yang (mengurus) izinnya pun kami. Harapan kami seharusnya ya kami yang menempati. Tapi kalau ada kebijakan pusat, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tutup Kuncar.