BANDUNG BARAT -- Seorang sopir angkutan barang online yang dikenal dengan inisial IS (48 tahun) menjadi korban kejahatan di Kampung Cintaasih, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penangkapan pelaku sudah dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. Meskipun kendaraan jenis Toyota Calya dengan nomor polisi T-1435-HU tidak berhasil dirampas, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang berupa cerulit yang digunakan oleh pelaku.
Rincian Kejadian
Kepala Polres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang sopir aplikasi angkutan barang. "Ada kejadiannya percobaan pencurian dengan kekerasan di Gunungmasigit. Korbannya itu seorang driver salah satu aplikasi online angkutan barang," ungkap Niko saat memberikan keterangan di Mapolres Cimahi.
Awal mula kejadian berawal ketika pelaku yang bernama Abdul Fakih alias Pacul (27) memesan layanan angkutan online melalui aplikasi. Pelaku dan korban berangkat dari Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, menuju Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat. Pelaku mengaku akan mengambil barang di sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi tersebut.
Aksi Penyerangan
Setelah menunggu sekitar 30 menit, pelaku tiba-tiba masuk melalui pintu sebelah kiri mobil dan langsung menyerang korban dengan menusukkan cerulit ke arah perutnya. Selain itu, pelaku juga membacok kepala dan tangan kiri korban. "Jadi setelah pelaku turun sekitar setengah jam, tiba-tiba dari pintu kiri menusukkan cerulit ke arah perut korban, dan 3 kali ke kepala dan bacok tangan kiri 3 kali," jelas Niko.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.