s);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-V5JDWN1R81');
🔴 Breaking

--- Setelah Khalid, KPK Akan Panggil Empat Pejabat Haji Terkait Kasus Yaqut ---

--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil empat biro haji setelah sebelumnya memanggil Khalid sebagai saksi dalam kasus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ---

Saraswati Indira Alika

Penulis

24 April 2026
2 kali dibaca
---
Setelah Khalid, KPK Akan Panggil Empat Pejabat Haji Terkait Kasus Yaqut

---
cnnindonesia.com
---TITLEEXCERPT--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil empat biro haji setelah sebelumnya memanggil Khalid sebagai saksi dalam kasus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ---CONTENT---

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan kasus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan memanggil empat pejabat dari biro haji. Langkah ini diambil setelah KPK memanggil Khalid sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan haji. "Kami perlu memastikan semua pihak yang terlibat memberikan keterangan yang jelas untuk mendalami kasus ini," ujarnya.

Penyelidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana haji yang diduga merugikan negara. KPK berharap dengan pemanggilan ini, mereka dapat menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Dengan pemanggilan empat biro haji, KPK menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dipanggil.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait