Sunday, 26 July 2026
Peristiwa

Sanksi Tetap Diterapkan Meski Ada Perdamaian bagi Tiga Anggota Polda Jabar

Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memberikan sanksi kepada tiga anggotanya yang terlibat dalam insiden di Bundaran Hotel Indonesia, meskipun sudah ada penyelesaian damai. Proses penegakan disiplin tet...

D
Daniel Saputra
25 July 2026 7 pembaca
Foto: Edi Yusuf
Foto: Edi Yusuf

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sedang mempersiapkan sanksi bagi tiga anggotanya yang terlibat dalam insiden viral dimana sebuah mobil Toyota Alphard melanggar lampu merah di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai, proses penegakan disiplin serta kode etik tetap akan dilaksanakan.

"Perdamaian antara para pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara, Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," ungkap Hendra di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (25/7/2026).

Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Hendra menjelaskan bahwa ketiga personel tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid. Propam) Polda Jawa Barat. "Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid. Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," tambahnya.

Hasil dari pemeriksaan ini akan dilanjutkan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada ketiga anggota yang terlibat. "Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," kata Hendra.

Permohonan Maaf dan Komitmen Polda Jabar

Hendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada petugas keamanan yang terlibat dalam konflik dengan tiga anggotanya di lokasi kejadian. "Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujarnya.

Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel secara tegas dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. "Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," tutup Hendra.

// Artikel Terkait