Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan melaksanakan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal pertama dan kedua tahun 2027. Saat ini, pemerintah sedang memproses data penerima bansos untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.
“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Luhut menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial akan diarahkan untuk menggunakan transfer tunai. Namun, pemerintah masih akan mengatur cara agar bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan. “Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash, mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.
Besaran Bantuan dan Teknologi Pendukung
Terkait dengan jumlah bantuan, Luhut menyebutkan bahwa pihaknya memperkirakan bantuan mencapai sekitar Rp 5,4 juta per keluarga. Namun, jumlah ini masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. “Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp 1.200 triliun,” tambahnya.
Pemerintah juga sedang mengembangkan sistem untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos dengan memanfaatkan teknologi digital serta mengintegrasikan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Luhut menyebutkan bahwa verifikasi penerima juga akan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Penerima yang memenuhi kriteria akan mendapatkan transfer tunai, sementara masyarakat yang merasa berhak tetapi belum menerima bantuan dapat mengajukan sanggah. “Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.
Ia menambahkan bahwa proses pengembangan sistem ini dilakukan secara bertahap agar pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaannya sebelum diterapkan secara lebih luas.