Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-19 pada tahun 2026, dengan menangkap sejumlah pejabat dari Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam operasi tersebut, Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq, termasuk di antara yang ditangkap.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa Rektor Sodiq adalah salah satu individu yang terlibat dalam OTT ini. "Ada Rektor juga," ungkap Setyo saat diwawancarai di Jakarta pada hari Jumat.
Penangkapan Pejabat Lainnya
Setyo juga menambahkan bahwa Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Norman Arie Prayogo, juga terjaring dalam operasi tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai status Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Kuat Puji Prayitno, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas, Prof. Waluyo Handoko, Setyo menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terbaru mengenai mereka.
"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," jelasnya.
Reaksi dan Implikasi
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di institusi pendidikan. Operasi ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat lainnya. KPK terus berkomitmen untuk menindak tegas praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan akademis.