Polda Metro Jaya telah melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, yang dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jampidus Kejaksaan Agung, di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pada Rabu, 12 Agustus. Proses ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan bertujuan untuk mengumpulkan bukti medis serta ilmiah dalam rangka penyidikan kematian almarhum.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ekshumasi ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas. "Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan," ungkap Budi dalam keterangannya.
Tahapan Ekshumasi yang Dilakukan
Proses ekshumasi dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai dengan permintaan penyidik, dan pemeriksaan bagian dalam. Tim yang terlibat dalam pemeriksaan ini terdiri dari gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Selain itu, tim juga melibatkan ahli dalam bidang laboratorium forensik, toksikologi, DNA, dan histopatologi anatomi. Ketua PDFMI Brigjen Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menekankan pentingnya keterlibatan sejumlah ahli agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya memiliki dasar ilmiah yang kuat. "Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium," jelasnya.
Pemeriksaan dan Analisis yang Diperlukan
Tim forensik juga akan memeriksa kondisi makam, jenis serta kontur tanah, ukuran makam, dan mengambil sampel tanah di sekitar lokasi. Sampel dari jenazah akan dianalisis di laboratorium untuk membantu menentukan penyebab dan cara kematian. "Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium," tambah Hastry. Ia berharap pemeriksaan ini dapat memberikan penjelasan apakah kematian Sutrimo bersifat alamiah atau tidak.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyatakan bahwa keluarga tidak akan menyaksikan proses pembongkaran makam secara langsung karena merasa tidak kuat. "Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah," ujarnya. Sebagai perwakilan, Aan akan menyaksikan proses ekshumasi tersebut.
Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Kematian Sutrimo menjadi sorotan karena ia dikenal sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keluarga Sutrimo mengakui bahwa ia bekerja untuk Febrie, namun tidak mengetahui detail pekerjaan Sutrimo selama masa kerjanya.