Seorang pria di Medan telah melakukan tindakan merusak dengan menghancurkan 12 nisan kuburan. Aksinya ini terungkap setelah warga setempat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pelaku diketahui menjual bahan besi dari nisan yang dihancurkannya dengan harga Rp 15 ribu per kilogram.
Menurut informasi dari kepolisian, pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan uang cepat. "Kami menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku di area pemakaman," ujar seorang petugas kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menemukan sisa-sisa nisan yang telah dihancurkan.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus menghadapi proses hukum. Kasus ini mengundang perhatian masyarakat mengenai pentingnya menjaga tempat pemakaman dan menghormati yang telah tiada. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.