🔴 Breaking
Real Sociedad Raih Gelar Piala Raja 2025/2026 Usai Kalahkan Atletico Madrid Jens Stage Apresiasi Penampilan Kuat Werder Bremen Usai Kalahkan Hamburg Polisi Tegaskan Tidak Ada Pembebasan Tersangka Narkoba di Maros Nus Kei Ditemukan Tewas Akibat Penikaman di Bandara, Dua Tersangka Ditangkap Borneo FC dan Persija Jakarta Berikan Tekanan kepada Persib Bandung, Simak Klasemen Super League Kemenangan Dramatis di BayArena, Manuel Baum Apresiasi Kinerja Augsburg Konflik Keluarga Berujung Tragedi: Pemuda di Tangerang Bunuh Ibu Tiri Karena Tidak Diberi Ponsel Projo Menanggapi Pernyataan JK Mengenai Pengaruhnya Terhadap Jokowi Polemik Tunggakan Gaji Pemain PSBS Biak, Erick Thohir Bahas Solusi Liga Kekalahan Newcastle dari Bournemouth: Empat Cerita Menarik yang Tersisa Real Sociedad Raih Gelar Piala Raja 2025/2026 Usai Kalahkan Atletico Madrid Jens Stage Apresiasi Penampilan Kuat Werder Bremen Usai Kalahkan Hamburg Polisi Tegaskan Tidak Ada Pembebasan Tersangka Narkoba di Maros Nus Kei Ditemukan Tewas Akibat Penikaman di Bandara, Dua Tersangka Ditangkap Borneo FC dan Persija Jakarta Berikan Tekanan kepada Persib Bandung, Simak Klasemen Super League Kemenangan Dramatis di BayArena, Manuel Baum Apresiasi Kinerja Augsburg Konflik Keluarga Berujung Tragedi: Pemuda di Tangerang Bunuh Ibu Tiri Karena Tidak Diberi Ponsel Projo Menanggapi Pernyataan JK Mengenai Pengaruhnya Terhadap Jokowi Polemik Tunggakan Gaji Pemain PSBS Biak, Erick Thohir Bahas Solusi Liga Kekalahan Newcastle dari Bournemouth: Empat Cerita Menarik yang Tersisa

Polisi Tegaskan Tidak Ada Pembebasan Tersangka Narkoba di Maros

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada pembebasan tersangka narkoba di Maros, meskipun ada isu mengenai pembayaran uang tebusan sebesar Rp75 juta.

Farhan Hakim

Penulis

19 April 2026
8 kali dibaca
Polisi Tegaskan Tidak Ada Pembebasan Tersangka Narkoba di Maros
cnnindonesia.com

Pihak kepolisian Maros menanggapi isu yang beredar mengenai pembebasan tersangka kasus narkoba dengan menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Isu ini muncul setelah adanya laporan yang menyebutkan bahwa tersangka telah dibebaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp75 juta.

Kapolres Maros, dalam keterangannya, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang tebusan sebagaimana yang dituduhkan. Penegasan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang dapat merugikan citra kepolisian dan mengganggu proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan meminta agar semua pihak memberikan dukungan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Maros. Kasus ini akan terus dipantau dan ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus narkoba. Kepolisian berkomitmen untuk memberikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil dalam penegakan hukum.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait