Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polair Baharkam Polri berhasil mencegat sebuah kapal yang membawa satu ton narkoba jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara. Operasi besar ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian.
Detail Penangkapan Kapal
Brigjen Kristian mengungkapkan bahwa kapal yang terlibat dalam pengangkutan narkoba tersebut adalah MT Global 168. Saat ini, kapal tersebut telah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai untuk bersandar di Pelabuhan Belawan. "Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dengan Bea Cukai dan bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan," jelasnya.
Informasi Tambahan dan Rencana Rilis
Sementara itu, Kristian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi pencegatan maupun jumlah orang yang ditangkap dalam operasi ini. Dia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini akan dirilis secara resmi oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada hari Jumat, 23 Oktober mendatang. "Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri," tuturnya.