Friday, 09 October 2026
Hukum & Kriminal

Polda Kalteng Laporkan 300 Kecelakaan Akibat Kabut Asap Karhutla

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mencatat 300 kecelakaan lalu lintas terjadi antara Juli hingga September 2026, bertepatan dengan kabut asap akibat kebakaran hutan.

Z
Zidan Alfarezi
09 October 2026 7 pembaca
Foto udara kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2026) (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Foto udara kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2026) (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah melaporkan adanya 300 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama periode Juli hingga September 2026. Kecelakaan-kecelakaan ini terjadi di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kalteng akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya, Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan pada triwulan ketiga ini mengalami penurunan sebanyak lima kasus jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 305 kejadian. "Pada triwulan III 2026, tercatat 300 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 33 orang, dan luka ringan sebanyak 354 orang," ujarnya pada Kamis (8/10).

Peningkatan Korban Luka Berat

Meskipun terjadi penurunan jumlah kecelakaan, terdapat perhatian khusus terkait jumlah korban luka berat yang justru mengalami peningkatan dari 25 orang pada triwulan II menjadi 33 orang pada triwulan III. "Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia turun tipis dari 62 orang menjadi 61 orang. Korban luka ringan juga mengalami penurunan, dari sebelumnya 399 orang menjadi 354 orang," tambahnya.

Kerugian Materiil yang Signifikan

Dari segi kerugian materiil, kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara Juli hingga September 2026 mengakibatkan kerugian sekitar Rp 808,075 juta. Angka ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan triwulan II yang mencapai Rp 1,265 miliar. "Kalau dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, jumlah kecelakaan dan beberapa kategori korban memang mengalami penurunan, tetapi keselamatan pengguna jalan tetap harus menjadi perhatian bersama," tegas Yusep.

Yusep juga mengingatkan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi yang baik untuk digunakan. Dia menekankan pentingnya menjaga kecepatan, jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan dan pengguna jalan lainnya. "Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor, kenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, jangan gunakan ponsel saat berkendara, dan jangan memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh tidak fit," pesan Yusep.

// Artikel Terkait