🔴 Breaking
Presiden Lebanon Umumkan Rencana Kesepakatan Permanen Setelah Gencatan Senjata Pupuk Indonesia Berikan Dukungan untuk Kejuaraan Nasional Angkat Besi Senior 2026 di Bandung Barcelona Menilai Striker Berusia 31 Tahun Sebagai Opsi Cadangan Nenek di Kediri Ditangkap Setelah Menganiaya Cucu hingga Mengakibatkan Kematian Pimpinan Baleg Desak Pemerintah Segera Beri Kepastian Terkait RUU PPRT --- Timnas Indonesia U-17 Harus Menang Melawan Vietnam untuk Lolos ke Piala AFF U-17 2026 --- Inter Milan Menjadi Juara Scudetto, Cristian Chivu Siap Perpanjang Kontrak Jakarta Berhasil Menangani Masalah Ikan Sapu-sapu, Hampir 7 Ton Dihapus dalam Sehari Bojan Hodak Ajukan Tuntutan Sebelum Perpanjangan Kontrak dengan Persib Bandung La Liga Mencatat Sejarah Melalui Pertandingan Retro Pertama Presiden Lebanon Umumkan Rencana Kesepakatan Permanen Setelah Gencatan Senjata Pupuk Indonesia Berikan Dukungan untuk Kejuaraan Nasional Angkat Besi Senior 2026 di Bandung Barcelona Menilai Striker Berusia 31 Tahun Sebagai Opsi Cadangan Nenek di Kediri Ditangkap Setelah Menganiaya Cucu hingga Mengakibatkan Kematian Pimpinan Baleg Desak Pemerintah Segera Beri Kepastian Terkait RUU PPRT --- Timnas Indonesia U-17 Harus Menang Melawan Vietnam untuk Lolos ke Piala AFF U-17 2026 --- Inter Milan Menjadi Juara Scudetto, Cristian Chivu Siap Perpanjang Kontrak Jakarta Berhasil Menangani Masalah Ikan Sapu-sapu, Hampir 7 Ton Dihapus dalam Sehari Bojan Hodak Ajukan Tuntutan Sebelum Perpanjangan Kontrak dengan Persib Bandung La Liga Mencatat Sejarah Melalui Pertandingan Retro Pertama
Peristiwa

Pimpinan Baleg Desak Pemerintah Segera Beri Kepastian Terkait RUU PPRT

Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai status RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar tidak terhenti.

Stephanie Marissa

Penulis

18 April 2026
1 kali dibaca
Pimpinan Baleg Desak Pemerintah Segera Beri Kepastian Terkait RUU PPRT
news.detik.com

Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya pemerintah memberikan penjelasan mengenai status RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Permintaan ini disampaikan untuk memastikan bahwa pembahasan RUU tersebut tidak mengalami stagnasi.

Dalam pernyataannya, pimpinan Baleg menyatakan bahwa keberadaan RUU PPRT sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini sering kali terabaikan. Mereka berharap agar pemerintah segera memberikan kepastian mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait RUU ini.

Dalam konteks ini, pimpinan Baleg menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah dalam proses legislasi sangat krusial untuk memastikan bahwa RUU PPRT dapat segera disahkan. Mereka mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pekerja rumah tangga harus menjadi prioritas, mengingat kondisi mereka yang rentan.

Dengan adanya dorongan ini, diharapkan pemerintah dapat segera memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan RUU PPRT, sehingga semua pihak dapat berkontribusi dalam mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait