Massa yang berencana mengikuti aksi di depan kompleks parlemen di Jakarta pada Kamis (27/8/2026) telah mulai mempersiapkan berbagai atribut tuntutan di lokasi. Pantauan pada Rabu (26/8/2026), terlihat puluhan orang berkumpul dan membuat spanduk dari kain putih dengan cat semprot.
Beberapa anggota massa terlihat menuliskan tuntutan dan pesan aksi pada kain tersebut. Di antara atribut yang terlihat adalah bendera dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), serta atribut bertuliskan "No Viral No Justice".
Dukungan dari Pengemudi Ojek Daring
Di sekitar lokasi, sejumlah pengemudi ojek daring juga berkumpul untuk memberikan dukungan kepada massa. Beberapa dari mereka membantu menurunkan barang bantuan dari kendaraan yang datang. Logistik seperti makanan dan air mineral mulai terkumpul di lokasi aksi. Beberapa kendaraan pribadi juga terlihat datang dan penumpangnya membagikan makanan kepada massa. Selain itu, sejumlah warga juga memberikan uang sebagai bentuk dukungan terhadap aksi tersebut.
Kedatangan Massa dari Pati
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ratusan warga dari Pati, Jawa Tengah, direncanakan akan tiba di Jakarta pada Rabu untuk mengikuti aksi pada Kamis (27/8/2026) di kawasan parlemen MPR/DPR RI. Dalam aksi tersebut, massa berencana mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.