Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah menyiapkan 18.504 personel untuk mengamankan aksi yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR serta beberapa lokasi lain di Jakarta pada hari Kamis (27/8/2026). Pengamanan ini dilakukan secara berlapis guna memastikan bahwa penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kombes Pol Dr. Reynold EP Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan sejumlah pejabat utama dan perwira pengendali. Personel kepolisian ditempatkan di beberapa zona sekitar gedung DPR, serta di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi pergerakan massa dan dampaknya terhadap arus lalu lintas.
Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Reynold menegaskan bahwa seluruh anggota yang bertugas tidak akan membawa senjata api atau senjata tajam. Hal ini dilakukan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam memberikan pelayanan serta pengamanan terhadap aksi unjuk rasa. "Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa polisi akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan agar massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum. "Kami mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif," tambahnya.
Pengaturan Lalu Lintas dan Agenda Aksi
Selain melakukan pengamanan terhadap massa, Reynold juga menyampaikan bahwa personel disiapkan untuk mengatur dan mengalihkan arus lalu lintas secara situasional. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan jika terjadi peningkatan kepadatan atau jika massa aksi menutup ruas jalan tertentu. Ia mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar lokasi aksi untuk memperhatikan situasi di lapangan dan mengikuti arahan petugas.
"Untuk pengguna jalan, kami mengimbau agar menghindari sementara titik-titik yang menjadi lokasi aksi apabila terjadi kepadatan. Ikuti arahan petugas di lapangan dan gunakan jalur alternatif," ungkapnya.
Informasi dari Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa terdapat 80 agenda yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada hari itu, di mana 62 di antaranya adalah kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 18 kegiatan masyarakat lainnya. Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas, dan Taman Pandang Silang Monas. "Menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi serta memastikan aspirasi dapat disampaikan secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab," tutup Budi.