Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa perayaan Hari Tatar Sunda, yang diisi dengan kirab budaya mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah, tidak bertujuan untuk mengganti nama Jawa Barat seperti yang beredar di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, dalam pernyataannya di Bandung pada hari Minggu, menjelaskan bahwa perayaan yang disebut Milangkala (HUT) Tatar Sunda bertujuan untuk mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang telah ada sejak masa kerajaan Sunda.
Nama Provinsi Tetap Sah
Adi menegaskan bahwa nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak akan berubah, karena hal tersebut telah diatur dalam undang-undang. Ia menambahkan bahwa istilah Tatar Sunda dalam kegiatan ini lebih menekankan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan pada urusan administrasi pemerintahan.
"Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif," ungkap Adi.
Menjaga Warisan Budaya
Menurut Adi, Hari dan Milangkala Tatar Sunda diadakan untuk menghidupkan kembali kesadaran akan sejarah dan warisan budaya Sunda yang telah berkembang di wilayah Jawa Barat selama ratusan tahun. Ia juga menyatakan bahwa penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda telah melalui kajian historis akademis sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur.