Thursday, 08 October 2026
Hukum & Kriminal

Penyerahan Uang Denda Rp13,2 Triliun oleh Satgas PKH ke Negara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun hasil denda administratif kepada negara pada Selasa (10/6) di Jakarta, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subia...

A
Agung Maulana
06 October 2026 35 pembaca
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan kembali menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun hasil denda administratif pada Selasa (10/6). (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan kembali menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun hasil denda administratif pada Selasa (10/6). (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali melakukan penyerahan uang sebesar Rp13,2 triliun yang merupakan hasil dari denda administratif pada hari Selasa, 10 Juni. Acara penyerahan ini berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam pantauan di lokasi, terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang disusun rapi di lobi utama gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tumpukan uang tersebut memiliki tinggi sekitar tiga meter.

Rincian Penyerahan Uang

Total uang yang diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13. Rincian dari jumlah tersebut meliputi penagihan denda administratif di sektor kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741, penerimaan pajak dari wajib pajak yang ditangani oleh Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898, serta penanganan tindak pidana khusus pajak yang berjumlah Rp1.535.750.234.271. Uang ini direncanakan akan diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

Selain penyerahan uang, Satgas PKH juga akan menyerahkan lahan seluas 259.230,73 hektare kawasan hutan yang berhasil diamankan kembali. Penyerahan uang dan lahan tersebut akan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya.

Pernyataan Presiden Prabowo

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa Satgas PKH telah melakukan penyerahan uang ke negara sebanyak delapan kali dengan total mencapai Rp52 triliun. "Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara," ujarnya.

Prabowo juga menambahkan bahwa tugas Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan bukanlah hal yang mudah, mengingat adanya berbagai tantangan dan perlawanan. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota Satgas PKH yang telah berjuang dalam menjalankan tugas mereka, meskipun menghadapi berbagai rintangan, termasuk upaya pihak-pihak yang mencoba menghalangi dengan menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial.

"Percayalah kebenaran akan menang. Percayalah kita di atas jalan yang benar, kita tidak ragu-ragu. Biar mereka punya uang ratusan triliun, mereka bayar buzzer, mereka bayar algoritma, mereka serang kita di sosmed, mereka mau biayai demonstrasi, kita tidak gentar, kita bersama rakyat, kita siap mati untuk rakyat," tegas Prabowo.

// Artikel Terkait