Wednesday, 20 May 2026
Peristiwa

Penguatan Sistem Pengendalian Internal untuk Cegah Korupsi di Kawasan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mengadakan forum untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah guna mencegah korupsi dalam pengelolaan kawasan perbatasan di Jakarta pada 18 Me...

I
I Gusti Ngurah Pramana
19 May 2026 6 pembaca
Penguatan Sistem Pengendalian Internal untuk Cegah Korupsi di Kawasan Perbatasan
Foto: Ist

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia telah mengadakan Forum Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Senin, 18 Mei 2026, di Jakarta. Forum ini merupakan bagian dari upaya strategis BNPP untuk memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan manajemen risiko, serta memperkuat efektivitas pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan kawasan perbatasan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Pelaksanaan Forum dan Kehadiran Pejabat Terkait

Acara ini dibuka oleh Budi Setyono, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP, yang hadir mewakili Sekretaris BNPP. Forum ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari BNPP serta perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan instansi lainnya yang beroperasi di kawasan perbatasan.

Pentingnya Penguatan SPIP Terintegrasi

Dalam sambutannya, Budi Setyono menekankan bahwa penguatan SPIP Terintegrasi adalah elemen krusial dalam mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan pengelolaan perbatasan yang profesional serta berintegritas. Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih BNPP selama sebelas kali berturut-turut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pengendalian internal secara berkelanjutan.

Budi menambahkan, “Pengendalian intern bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau aparat pengawas, melainkan kewajiban seluruh pegawai. Kita harus mampu menyiapkan langkah mitigasi, antisipasi, dan respon organisasi terhadap potensi pelanggaran, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas.”

Ia juga mengungkapkan hasil evaluasi maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang menunjukkan perlunya peningkatan, terutama dalam aspek manajemen risiko dan efektivitas pengendalian korupsi. Indeks maturitas SPIP BNPP tercatat sebesar 2,947, dengan indeks manajemen risiko 2,802, dan indeks efektivitas pengendalian korupsi sebesar 2,562.

// Artikel Terkait