Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi dengan kepolisian untuk menyelidiki sejumlah situs yang diduga terlibat dalam perdagangan data pribadi secara ilegal. Tindakan tegas, termasuk pemblokiran, dapat dilakukan sesuai dengan kewenangan yang ada.
Investigasi Terhadap Situs yang Diduga Melanggar
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki berbagai situs yang terindikasi memperjualbelikan data pribadi. "Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan," ungkap Alexander.
Langkah Penanganan dan Koordinasi
Alexander menjelaskan bahwa penelusuran ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran data, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Setiap temuan yang didapat akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Ia juga menekankan bahwa penyebaran dan perdagangan data pribadi dapat terjadi melalui berbagai platform serta saluran digital, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah dan aparat penegak hukum.