Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 yang dimulai pada hari Senin, 26 Oktober 2026, dan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa tema dari operasi ini adalah 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Sasaran Utama Operasi
Dadang menyebutkan bahwa beberapa fokus utama dalam operasi ini adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, berkendara sambil menggunakan ponsel, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, termasuk menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.
Dia juga meminta anggotanya untuk melakukan pendataan dan pemetaan yang berbasis pada akar masalah pelanggaran. Hal ini mencakup identifikasi titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta faktor-faktor yang menyebabkannya, seperti kurangnya rambu peringatan atau minimnya pengawasan.
Penerapan Tindakan dan Dokumentasi
Dalam kesempatan tersebut, Dadang mengingatkan jajarannya untuk mengedepankan pendekatan yang tegas namun humanis, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi video dalam setiap tindakan kepolisian, baik dalam bentuk teguran maupun penindakan, yang harus direkam menggunakan bodycam atau perangkat ponsel.
Dadang berharap bahwa melalui Operasi Patuh Jaya 2026 ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran yang berulang dapat berkurang. Ia juga menekankan perlunya menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan dan melaksanakan kegiatan pembinaan di masyarakat melalui program Polisi Masyarakat.