Monday, 29 June 2026
Peristiwa

Muhadjir Effendy Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji

Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, menjalani pemeriksaan mendadak oleh KPK pada Senin malam terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan ini berfokus pada perannya sebag...

I
Ilham Fadli Akbar
19 May 2026 20 pembaca
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai

Pada Senin malam, 18 Mei 2026, Prof. Muhadjir Effendy, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Haji, memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tiba-tiba. Sebelumnya, Muhadjir sempat menyampaikan bahwa ia akan menunda pemeriksaan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini berlangsung kurang dari dua jam. Setelah pemeriksaan, Muhadjir tidak memberikan banyak komentar mengenai proses tersebut. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan posisinya sebagai Menteri Agama Ad Interim pada tahun 2022.

Pemeriksaan Terkait Pengelolaan Kuota Haji

Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Muhadjir menyatakan, "Hanya anu saja, saya kan pernah jadi Ad Interim Menteri Agama tahun 2022." Ia juga meminta kepada wartawan untuk menanyakan lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan kepada pihak penyidik KPK. Hal ini termasuk mengenai pengelolaan kuota haji dan keterkaitannya dengan mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, yang juga merupakan tokoh di Muhammadiyah.

Pernyataan KPK Mengenai Kasus Ini

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengusut pengelolaan kuota haji pada tahun 2022. Ia menambahkan bahwa keterangan yang diberikan oleh Muhadjir diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kasus kuota haji yang melibatkan Kementerian Agama. "Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," ungkap Budi.

// Artikel Terkait