Polemik film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita kembali menjadi sorotan publik setelah tokoh perempuan adat Malind asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Yasinta, mengaku dirinya tidak pernah memberikan izin untuk ditampilkan dalam film tersebut.
Pernyataan Mama Yasinta memicu perdebatan luas di media sosial. Pasalnya, selama ini sosoknya diketahui menjadi salah satu figur yang ditampilkan dalam materi visual dan narasi film yang banyak diputar dalam berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) di sejumlah daerah.
Dalam keterangannya kepada media, Mama Yasinta mengaku terkejut saat mengetahui wajahnya muncul dalam film tersebut. Ia bahkan menyebut tidak pernah diwawancarai maupun diberi penjelasan bahwa dokumentasi yang melibatkan dirinya akan digunakan sebagai bagian dari sebuah film dokumenter.
Menurut pengakuannya, dirinya baru mengetahui keberadaan film tersebut ketika menghadiri sebuah kegiatan pemutaran di Jayapura. Saat itulah ia melihat wajahnya muncul dalam tayangan yang berjudul Pesta Babi.
Mama Yasinta juga menyampaikan rasa kecewanya karena foto dan visual dirinya telah beredar luas sebagai bagian dari promosi maupun isi film tanpa adanya komunikasi dan persetujuan terlebih dahulu. Ia mengaku merasa dibohongi serta dimanfaatkan dalam proses produksi film tersebut.
Polemik ini kemudian berlanjut ke ranah hukum. Pada akhir Mei 2026, Mama Yasinta mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum dan melaporkan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penggunaan identitas serta penampilannya dalam film tersebut. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.
Di sisi lain, tim kolaborasi film Pesta Babi menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Mama Yasinta. Mereka juga meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi maupun menyudutkan tokoh adat tersebut sambil menunggu proses komunikasi dan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini kini memunculkan pertanyaan publik mengenai etika produksi film dokumenter, khususnya terkait penggunaan wajah, suara, serta identitas masyarakat adat dalam sebuah karya yang dipublikasikan secara luas. Banyak pihak menilai bahwa transparansi, persetujuan narasumber, dan perlindungan hak individu harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses dokumentasi dan publikasi.
Dengan berkembangnya polemik tersebut, proses hukum dan klarifikasi dari seluruh pihak diperkirakan akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.
MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas
Polemik film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita kembali menjadi sorotan publik setelah tokoh perempuan adat Malind asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai...
Tags:
#berita