JAKARTA, iNews.id - Penting bagi masyarakat untuk menyadari lima modus kejahatan keuangan digital yang berpotensi mengincar data pribadi serta informasi kartu perbankan. Modus-modus tersebut meliputi phishing, sniffing, card tapping, skimming, dan Wi-Fi eavesdropping. Hal ini disampaikan oleh Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Enriche Putera Utama, dalam sesi edukasi mengenai kejahatan keuangan digital.
Berbagai modus ini memanfaatkan kemajuan teknologi serta kelalaian masyarakat untuk memperoleh informasi yang dapat disalahgunakan. "Berbagai modus tersebut menunjukkan pelaku kejahatan dapat memanfaatkan celah teknologi maupun kondisi korban. Masyarakat perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan, serta lebih berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan digital," ujarnya dalam acara Literasi dan Edukasi Keuangan yang diadakan oleh Toyota Astra Financial Services (TAF) di GIIAS 2026.
Berbagai Modus Kejahatan Digital
Berikut adalah lima modus kejahatan keuangan digital yang perlu diwaspadai:
1. Phishing
Phishing adalah tindakan penipuan yang dilakukan dengan menyamar sebagai entitas terpercaya melalui email atau pesan. Pelaku berusaha menipu korban untuk memberikan informasi sensitif. Pesan yang dikirim oleh pelaku sering kali dirancang agar terlihat seperti komunikasi resmi dari lembaga tertentu. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati saat menerima pesan yang meminta informasi pribadi atau data penting.