Tuesday, 21 July 2026
Peristiwa

KPK Tangkap Bupati Lombok Barat dalam Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin pagi. Penangkapan ini menjadi yang ke-17 yang dilakukan KPK sepanja...

I
Ilham Fadli Akbar
20 July 2026 30 pembaca
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai

Pada hari Senin, 20 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penangkapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan ini saat dihubungi di Jakarta dengan menyatakan, "Benar."

Penangkapan Lalu Ahmad Zaini merupakan yang ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari individu-individu yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Penyegelan Ruangan Bupati

Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, ruangan Bupati Lombok Barat yang terletak di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat disegel oleh penyidik KPK. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengonfirmasi kejadian tersebut di Gerung, Lombok Barat. "Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK)," ungkapnya.

Akhmad juga menjelaskan bahwa Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Lombok Barat sebelumnya mengikuti acara nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman kantor hingga dini hari. "Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget," tambahnya.

Upaya Menghubungi Bupati

Setelah penangkapan, Akhmad mencoba menghubungi Bupati melalui ajudan, namun ia menemukan bahwa nomor telepon Bupati Lombok Barat sudah tidak aktif. "Dikontak, sudah tidak aktif," jelas Akhmad, menandakan kesulitan dalam mendapatkan informasi lebih lanjut tentang situasi Bupati setelah penangkapan tersebut.

// Artikel Terkait