Sejumlah pengguna rokok elektronik yang tergabung dalam komunitas Therion DNA Indonesia melakukan tes urine sukarela sebagai upaya untuk membuktikan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif yang legal tidak berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba. Acara ini berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, dan dihadiri oleh lebih dari 50 pengguna vape.
Konselor Adiksi dari Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Linda, menyampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta bahwa seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari berbagai jenis narkotika berdasarkan hasil laboratorium. "Berdasarkan tes urine yang telah dilakukan kepada 50 anggota, seluruh peserta dinyatakan negatif dan tidak ditemukan tanda penggunaan NAPZA," ungkap Linda. Ia memberikan apresiasi terhadap inisiatif komunitas vape ini karena dianggap mendukung program pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Pentingnya Edukasi Mengenai Produk Tembakau Alternatif
Linda menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan zat terlarang di antara peserta yang menggunakan produk vape legal. Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK) Garindra Kartasasmita juga menilai kegiatan ini sangat penting untuk mengoreksi persepsi publik mengenai produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik. "Sebanyak 50 orang menjalani tes urine dan seluruh hasilnya negatif. Informasi yang beredar harus tepat, bahwa produk ini bukan narkoba," jelas Garindra.
Menurutnya, edukasi tentang produk tembakau alternatif perlu terus ditingkatkan agar masyarakat tidak mencampurkan produk legal yang dikenakan cukai dengan produk ilegal yang mengandung zat terlarang. Ia menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif seperti vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional berdasarkan berbagai kajian ilmiah.
Dukungan Terhadap Pengawasan Ketat
Enggar Dwi Pambudi, selaku ketua pelaksana kegiatan dan juga pengguna vape, menekankan bahwa komunitas vape mendukung pengawasan yang ketat agar produk tembakau alternatif tidak disalahgunakan. "Produk ilegal yang mengandung narkoba tentu bukan produk legal berpita cukai. Kami mendukung pengawasan ketat agar produk tembakau alternatif tidak disalahgunakan atau dicampur dengan zat terlarang," kata Enggar.