Sunday, 02 August 2026
Peristiwa

Klarifikasi Ditjenpas Terkait Video Viral Penggerebekan di Rumah Dinas Kalapas NTT

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penjelasan mengenai video viral yang menunjukkan penggerebekan di rumah dinas kepala lembaga pemasyarakatan di Waingapu, Sumba Timur, yang ternyata merupa...

A
Agung Maulana
01 August 2026 17 pembaca
Foto: Antara
Foto: Antara

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah mengeluarkan klarifikasi mengenai video yang viral terkait penggerebekan di rumah dinas kepala lembaga pemasyarakatan (Rumdin Kalapas) di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam penjelasannya, Ditjenpas menegaskan bahwa rekaman tersebut adalah video lama.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa video tersebut berasal dari kejadian yang terjadi pada November 2024. Ia juga menginformasikan bahwa penghuni rumah dinas yang terlibat, yang dikenal dengan inisial RB, telah dikenakan sanksi tegas. "Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," ujarnya.

Proses Hukum Terhadap RB

Rika menjelaskan bahwa RB, yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu, telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan serta tindakan administratif. Saat ini, RB berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Jambi dan sedang diberhentikan sementara. "Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Penanganan Informasi yang Salah

Rika menekankan bahwa video yang beredar saat ini adalah video lama yang diunggah kembali oleh akun-akun media sosial dengan narasi yang tidak akurat, termasuk waktu kejadian. "Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," tegasnya.

Dia juga mengapresiasi masukan dari masyarakat dan meminta dukungan untuk mengoreksi informasi yang tidak benar. Rika mendorong masyarakat untuk bersikap bijak dalam menerima informasi dan tidak terburu-buru membentuk opini tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. "Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," ujarnya.

Sebuah video berdurasi tiga menit telah beredar luas di berbagai media sosial dengan narasi tentang penggerebekan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu. Dalam video tersebut, terlihat petugas menemukan seorang perempuan berpakaian minim yang diduga bukan penghuni resmi. Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan rumah dinas milik negara.

// Artikel Terkait